
Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Heti Friskatati, SH, mengadakan sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), di Kp. Sinar Maju/ Kp.Vietnam Kelutahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling, Senin (19/5/2025).
Heti Friskatati anggota Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan terimakasih atas kepercayaan masyarakat kepada dirinya sehingga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung untuk periode kedua.
Terkait masalah yang sedang dihadapi warga Sumber Agung, Heti Friskatati turut prihatin. Heti tidak terima bila warga diberlakukan yang tidak manusiawi. Indonesia negara hukum, Pancasila sebagai ideologi Negara harus memberi keadilan kepada warganya.
Karena itu, Heti siap bersama masyarakat Sumber Agung untuk memperjuangkan haknya terkait sengketa lahan.
“Saya siap mengawal masyarakat Sumber Agung terkait dengan masalah
tanah yang ada di Kemiling. Masyarakat jangan takut untuk memperjuangkan haknya. Negara ini negara hukum, proses hukum kita ikuti, hak-hak masyarakat harus diberikan dan diperjuangkan,” ujar Srikandi Golkar ini.
Heti melanjuykan, dulu wilayah ini masih hutan diam semua tidak ada yang mengusik. Tapi sekarang setelah ada tempat wisata banyak yang mulai mengusik ketentraman warga Sumber Agung.
“Mungkin dalam pemilu waktu itu, tidak ada 10 persen yang memilih saya. Tapi, demi masyarakat dan ktentraman warga saya siap mengawal masalah yang dialami oleh masyarakat Sumber Agung,” ujar Heti.
Menurut Heti, masyarakat menuntut haknya merupakan hal yang wajar karena mereka sudah puluhan tahun menggarap lahan ini. “Jangan mengganggu masyarakat yang mau hidup. Mereka hanya untuk hidup. Jangan masyarakat ditakut-takutin. Saya minta masyarakat kompak untuk memperjuangkan haknya,” kata Heti.
Anggota DPRD Bandarlampung dua periode ini yakin dan percaya, bahwa Walikota Bandarlampung tidak diam dalam menyikapi masalah yang dihadapi warga Sumber Agung. Warga juga sudah menyampaikan secara resmi kepada DPRD dan Walikota.
Diketahui, belakangan ini warga Sumber Agung yang sudah menempati dan menggarap lahan seluas sekitar 157 ribu hektar mulai terusik karena ada pihak yang sedang mengusik lahan.
Dalam sosialisasi IPWK di Kelurahan Sumber Agung, Heti Friskatati menghadirkan dua nara sumber yaitu, Benny HN Mansyur, SH (Ketua DPW Persadin Provinsi Lampung) dan Ali Wardana, S.IP (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kota Bandarlampung).
Dua nara sumber memberi kekuatan kepada masyarakat agar bersatu dalam berjuang. Kalau masyarakat bersatu ada kekuatan dahsyat. Tapi, kalau masyarakat tidak bersatu, makan perjuangannya sulit berhasil. Bersatu merupakan pengamalan Pancasila. Karena itu, masyarakat harus bersatu jangan terpecah belah.
Warga Sumber Agung yang sejak tahun 1990 tinggal dan menggarap di lahan ini mulai terusik sejak ada peringatan larangan memasuki area ini tanpa izin. Papan larangan itu dipasang oleh PT Bumi Persada Langgeng. Berdasarkan putusan MA Nomor : 656 Pk.Pdt 2023, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Selain plang dari PT. Bumi Persada, di lokasi ini juga ada plang dari Yayasan Bhakti IMI Lampung berdasarkan SU/AKTA: AHU-AH.01.06.0010125 tanggal 20 Oktober 1994. (W9-jm)