PLN Kotabumi Diminta Tidak Banyak Teori Tangani Keluhan Pelanggan

Kotabumi, Warta9.com PT. PLN Persero Kotabumi diminta tidak mengulur-ngulur waktu terkait kondisi jaringan listrik yang semerwut tidak sesual standar. Kondisi darurat jaringan listrik yang berada dilokasi di Jalan Lebung Curup Gg. Semar RT 004 RW 005, Kelurahan Rejosari, Lampung Utara, belum di tangani PLN hingga saat ini.

Dimana, warga mengeluhkan semerawutnya jaringan listrik sepanjang 400 meter di pasang tanpa tiang pararel dari rumah kerumah itu tidak di tanggapi secara sepat.

Bacaan Lainnya

Meski kondisi itu telah berlangsung bertahun-tahun, namun pihak PLN masih berdalih harus ada pengajuan terlebih dahulu. Sementara keselamatan pelanggan di kesampingkan, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang membahayakan warga akibat buruknya pelayanan.

“Kami minta surat pengajuan dari masyarakat sebagai dasar kami mengajukan penambahan tiang,” kata Koordinator Lapangan PLN Kotabumi, Raden, saat dikonfirmasi, Kamis (22/05/2025).

Menanggapi hal tersebut, Lurah Rejosari M. Rahadiyan Arisdatama mengaku geram dengan dalih-dalih PLN yang tidak menyesuaikan kondisi di lapangan. Menurutnya, dengan kondisi darurat sepertu itu PLN mestinya tanggap untuk segera diperbaiki.

“Apalagi jaringan listrik itu bukan baru, tidak ada alasan PLN harus menunggu pengajuan dari warga. Jadi selama ini kerja PLN itu apa? Mestinya tanpa diminta PLN tanggal. Jadi saya minta PLN segera memasang tiang dan menertibkan kabel demi keselamatan pelanggan,” tegas dia.

Menurutnya, semerawutnya jaringan listrik di Gg Semar tersebut, merupakan bagian kecil dari berbagai persoalan yang dikeluhkan pelanggan khususnya di Kelurahan Rejosari. Untuk itu dia berharap, PLN tidak lagi bertele-tele menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah kerjanya.

“Jangan cuma omon-omon, alasan ini dan itu tapi tidak bergerak. Jaringan itu bukan baru, sudah puluhan tahun, selama ini PLN kemana? Terkait pengajuan kita siap dalam waktu dekat kita ajukan, namun harus juga diimbangi kerja yang cepat dalam memberikan pelayanan, jangan bertele-tele,” tandas Lurah.

Sementara Ketua RT 004/005 Kelurahan Rejosari, Joni, meminta PT PLN Persero Kotabumi tanggap terhadap keluhan pelanggan yang rumahnya dijadikan penyangga jaringan listrik. Dia berharap, dalam kondisi darurat, PLN tidak bicara prosedur yang nantinya hanya dijadikan alasan tanpa kepastian.

“Sekarang saya balik tanya, apakah ada aturan rumah dijadikan penyangga kabel jaringan listrik, atau jadi pehubung jaringan listrik. Nah, ada gak aturannya, harusnya PLN tanggap sehingga kondisi ini tidak berlarut-larut,” pinta dia. (Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses