Bandar Lampung, Warta9.com – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Lampung menyoroti peristiwa viralnya seorang narapidana Lapas Kelas IIB Kotabumi yang diduga menghisap sabu saat berada di dalam tahanan lembaga permasyarakatan milik negara tersebut.
Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda menyayangkan peristiwa tersebut lerlebih diduga terjadi di dalam Lapas. Dimana seharusnya lembaga tersebut tempat pembinaan para pelanggar hukum untuk hidup lebih baik.
“Bukankah Lapas itu institusi pemerintah yang harus dipercaya. Menurut saya ada kemungkinan penjagaan di Lapas tidak berjalan sesuai fungsinya,” kata dia, Senin, (09/06/2025).
Kata Fauzi, Lapas untuk melaksanakan pembinaan Napi bertujuan untuk memberikan pembinaan fisik dan rohani kepada Napi, agar kembali hidup normal di masyarakat.
“Itu tujuan utama Lapas,” ucap dia.
Fauzi memaparkan, jika masih ada Napi nyabu di Lapas ini, bisa dipastikan ini sudah terjalin hubungan antara petugas dan Napi, pasalnya kata Fauzi, mana mungkin narkoba jenis sabu bisa masuk Lapas.
“Dan lebih miris perbuatan nyabu itu viral melalui dari HP. Ini semua adalah kebebasan dari petugas ke pada Napi, tentu ada apa-apanya,” papar Fauzi.
Lanjut Fauzi, sebagai lembaga penggiat minta kepada Menteri Kemen Hukum HAM agar mengevaluasi Kalapas Kotabumi Lampung Utara dan jajarannya.
“Atau petugas yang terlibat hubungan dengan Napi segera diberhentikan,” ungkap dia.
“Kanwil Hukum seharusnya malu dengan peristiwa ini jangan diam,” kata Fauzi.
Diketahui, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara diduga bohongi publik ihwal viralnya foto diduga narapidana (Napi) sedang asik menghisab sabu di dalam Lapas.
Kalapas, Sudirman Jaya kepada sejumlah media pada Sabtu (7/6/2025) mengatakan bahwa jika foto yang beredar di media sosial Facebook terjadi pada dua tahun yang lalu.
Selain itu, di hari yang sama saat diwawancarai memalui sambungan telepon, Sudirman mengatakan narapidana atas nama Alrado atau Nando merupakan tahanan kasus narkotika.
Klarifikasi yang disampaikan tersebut terbantahkan dengan dua petikan data putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri (PN) Kotabumi.
Dimana putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tertanggal 11 September 2024 dengan nomor 180/PID.B/2024/PN, menyebutkan Nando Pratama bersama tiga rekannya ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabumi dan menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan dalam kasus tindak pidana pencurian.
Kemudian putusan pengadilan dengan nomor perkara 255/Pid.B/2023/PN Kbu tanggal putusan Senin, 11 Desember 2023 mengadili M. Alrado Ananda Hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan diputuskan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Dari kedua data tersebut, bantahan yang disampaikan oleh Kalapas diduga tidak mengacu pada data sebenarnya, dan berpotensi pada memberikan informasi bohong yang disampaikan ke publik.
Jika mengacu pada hasil dua putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri terebut, Klarifikasi Kalapas yang menyatakan bahwa foto terebut terjadi pada dua tahun yang silam berpotensi pembohongan publik.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya membenarkan foto viral salah satu narapidana diduga sedang asik menghisab sabu didalam sel tahanan, Sabtu, (07/06/2025).
Sudirman mengatakan, bahwa foto tersebut terjadi pada dua tahun yang silam.
“Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa narapidana tersebut saat ini masih manjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus Narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dunia maya kembali dihebohkan oleh viralnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, tengah asyik menghisap sabu.
Foto yang beredar luas di Facebook itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin barang haram bisa begitu mudahnya masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam postingan di Facebook didalam grup publik Lampung Utara Bangkit Bersama, sebuah akun peserta anonim mengunggah foto seorang laki-laki sedang menghisap sabu. Dalam keterangan foto tertulis ‘ini di lapas kotabumi nama alrado panggilan nando salah 1 BD di dalam Lapas’.
Beragam komentar mensikapi unggahan foto tersebut.
“Jadi pekerjaan di lapas tu khususnya polpas polpasnya ngapain” tulis akun peserta anonim 966.
“Sumber kerusakan ini bkn bukan para napi tapi petugas lapas mereka harus membina para napi tp oleh pihak lapas para napi malah dimanfaatkan untuk menghasilkan pundi pundi yang akan dimakan anak istri oleh petugas lapas” tulis akun ronggo klebat.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, malah berubah menjadi tempat nyaman bagi para bandar untuk terus menjalankan bisnis haramnya.
Tidak mungkin napi bisa mendapatkan sabu, apalagi dalam jumlah yang cukup untuk diedarkan, tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak diluar bahkan. Muncul dugaan, apakah ada oknum petugas yang bermain mat, apakah ada “uang pelicin” yang membuat pengawasan bisa dilonggarkan.
Sementara itu Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, belum bisa dikonfirmasi. Meski telah dihubungi melalaui nomor telepon 08137341xxxx, tidak direspon. (AY/Alam)