
Banten, Warta9.com – Influencer TikTok bernama Mahesa Albantani alias Saepudin pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ditangkap anggota Polda Banten di rumahnya.
Mahesa ditangkap aparat Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH Matin Syarkowi, pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten.
Mahesa mengunggah tulisan yang dinilai menyerang kehormatan tokoh agama asal Banten tersebut.
Dikutip dari laman instragram infopontirta.id, Mahesa mengunggah tulisan yang dinilai menyerang kehormatan KH Matin Syarkowi.
Dalam salah satu unggahan, Mahesa menulis: “Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”
Pernyataan di atas dinilai sebagai ajakan untuk membenci KH. Matin Syarkowi. Selain itu, infopontirta.id menyebutkan, MA juga dilaporkan oleh Pengurus DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Laporan tersebut diajukan oleh Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Dalam pernyataannya, Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” bila mereka meliput suatu acara pada 10 Mei 2025.
Menanggapi penangkapan Mahesa oleh Polda Banten, Yuhadi, seorang murid KH. Matin Syarqowi, menyatakan turut bertanggung jawab menjaga marwah gurunya. “Saya sebagai murid wajib menjaga marwah kehormatan serta harga diri guru saya,” kata Yuhadi, yang juga anggota DPRD Bandarlampung.
Yuhadi mengatakan, tindakan Mahesa merupakan kejahatan absolut. “Maka pihak korban yang merasa dirugikan, dalam hal ini guru sekaligus orang tua saya, KH. Matin Syarqowi, yang melaporkan ke polisi,” katanya.
Karena dugaan penghinaan dilakukan di media sosial, maka delik ini masuk pelanggaran tindak pidana UU ITE.
Mahesa Albantantani selama ini dikenal sebagai aktivis gerakan di media sosial yang kerap vocal menyuarakan perlawanan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Mahesa kerap menjadi pendengung untuk aksi-aksi unjuk rasa warga yang menolak perampasan lahan warga oleh para calon tanah PIK 2.
Terkait kasusnya kali ini, Mahesa diduga menyebarkan ujaran provokatif melalui media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak citra KH. Matin Syarkowi.
KH. Matin Syarkowi merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang saat ini menjabat pengurus di PBNU Periode 2022-2027. KH. Martin Syarkowi merupakan pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana membenarkan informasi penangkapan Mahesa.
“Iya mas,” ujar Yudhis singkat, sebagaimana dikutip fakta banten.co.id. (W9-jm).



















