
Bandarlampung, Warta9.com – Pekerja di lingkungan PTPN I Regional 7 bergejolak lagi. Seratusan pekerja buruh kontrak atau pekerja perjanjian kerja dalam waktu tertentu (PKWT), melakukan aksi demo ke Kantor PTPN I Regional VII Lampung yang berada di Jalan Teukau Umar, Kedaton, Bandarlampung, Senin (22/9/2025).
Ratusan pekerja yang terdiri dari para pekerja di lingkup PTPN I Regional VII Lampung dari Unit Usaha Bergen dan Unit Usaha Kedaton, mendatangi kantor pusat dengan membawa berbagai poster.
Para pekerja ini menuntut hak-haknya agar bisa segera diberikan oleh perusahaan. Sebab, diantara mereka sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan perkebunan tersebut.
Koordinator Aksi dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto mengatakan, pihaknya menilai selama ini PTPN I tidak menjalankan amanahnya sebagai perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami sudah puluhan tahun bekerja, namun masih terikat dalam bentuk pekerja kontrak atau borong, yang diberlakukan secara sepihak oleh PTPN, sehingga banyak hak normatif pekerja yang tidak tertangani, karena tidak adanya perjanjian bersama,” kata Yohanes.
Oleh karenanya, para pekerja meminta agar pihak PTPN memberikan semua hak dan jaminan sosial, keamanan kepada pekerja, hingga mengangkat para pekerja kontrak PKWT untuk diangkat menjadi pekerja atau karyawan tetap.
“Kami juga menuntut pihak perusahaan agar pengangkatan pekerja ini, disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab pekerja,” tambah Yohanes.
Para pekerja juga meminta kepada pihak PTPN agar memberikan kesempatan kepada pekerja borong yang telah berprestasi, untuk diangkat menjadi PKWT. Karena banyak diantara pekerja borong yang mempunyai prestasi baik.
Aksi demo pekerja PTPN I Regional 7 membuat arus lalu lintas Jl. Teuku Umar terganggu. Terjadi kemacetan yang cukup panjang akibat demo pekerja PTPN. (W9-jm)



















