Anggaran Transfer ke Daerah Dipotong, Belasan Gubernur Termasuk Lampung Geruduk Kantor Menteri Keuangan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan Menteri Keuangan. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi kompak mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025) pagi.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf termasuk di antara para pemimpin daerah yang menghadiri pertemuan tersebut. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X, juga Gubernur Lampung diwakili Wagub Jihan Nurlela, datangi Kantor Menkeu di Jakarta.

Belasan Gubernur ini memprotes anggaran transfer daerah yang dipotong oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Padahal Pemerintah sebelumnya menambah alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, angka tersebut tetap lebih rendah dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Para gubernur menilai kebijakan pemotongan anggaran daerah justru akan menambah beban daerah, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Pemotongan 20-70 Persen
Dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda didapuk sebagai juru bicara mewakili para gubernur.

Sherly menegaskan, bahwa seluruh pemerintah daerah menolak kebijakan pemotongan dana TKD yang dianggap terlalu besar dan berdampak luas pada pembangunan.

“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat,” ujar Sherly, seperti dikutip dari Kompas.com. Ia juga menambahkan bahwa banyak daerah kini kesulitan menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur. “Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menilai kebijakan pemotongan TKD justru berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di daerah. “Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang akan tertunda,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak seperti tak ada beban. Menteri yang banyak disorot karena gayanya, mengaku memahami reaksi para kepala daerah yang merasa keberatan dengan pemotongan TKD. Ia menilai hal itu wajar, mengingat setiap daerah tentu ingin mendapatkan alokasi dana yang lebih besar untuk menjalankan program-program di daerahnya.

18 Gubernur Protes Pemotongan TKD
Ke-18 kepala daerah yang mendatangi Gedung Kementerian Keuangan pada Selasa antara lain;

1. Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
2. Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X
3. Jambi, Al Harris
4. Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud
5. Kalimantan Utara, Zainal Paliwang
6. Bangka Belitung, Hidayat Arsani
7. Banten, Andra Soni
8. Kepulauan Riau, Ansar Ahmad
9. Sulawesi Tengah, Anwar Hafid
10. Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah
11. Papua Pegunungan, John Tabo
12. Bengkulu, Helmi Hasan
13. Aceh, Muzakir Manaf
14. Sumatera Utara, Bobby Nasution
15. Lampung, Wagub Jihan Nurlela
16. Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
17. Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri
18. Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (W9-jm/nt)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses