BEM Unila Desak Sanksi Etik untuk Oknum Dewan Lampung Tengah

Ketua BEM KBM Universitas Lampung, M. Ammar Fauzan. dok ist

Bandar Lampung, Warta9.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) mendesak Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah menjatuhkan sanksi etik terhadap oknum anggota dewan yang terlibat cekcok dengan mahasiswa di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025).

Dalam pernyataan resminya, Ketua BEM KBM Unila, M. Ammar Fauzan, menilai tindakan arogan oknum wakil rakyat yang terekam dalam video viral di media sosial itu mencoreng citra lembaga legislatif dan mencederai etika pejabat publik.
“Ucapan ‘saya anggota’ disertai perilaku tidak pantas menunjukkan mentalitas feodal yang masih melekat di sebagian pejabat publik. Jabatan politik seharusnya dijalankan dengan rendah hati, bukan untuk menunjukkan superioritas,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (2/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ammar menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar adu mulut, tetapi gambaran nyata krisis moral di kalangan pejabat daerah. “Oknum dewan yang seharusnya memberi teladan justru bersikap provokatif dan menantang warga. Hal ini merusak citra DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya.

Atas dasar itu, BEM KBM Unila meminta Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah segera melakukan pemeriksaan etik secara transparan dan adil.
“Setiap anggota dewan terikat kode etik. Jika tidak ditegakkan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD akan runtuh,” tegas Ammar.

Selain mendesak penegakan etik, BEM juga meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, partai yang menaungi oknum anggota dewan tersebut, untuk melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi politik.
“Tindakan arogan itu bertentangan dengan nilai-nilai kerakyatan dan semangat perjuangan wong cilik yang menjadi identitas PDI Perjuangan,” katanya.

Menurut BEM, sikap seperti itu tidak bisa dibiarkan karena dapat memperkuat budaya kekuasaan yang korosif. “Tidak boleh ada pejabat publik bermental preman yang menggunakan jabatan sebagai tameng untuk mengintimidasi masyarakat, apalagi mahasiswa,” tegas Ammar.

BEM KBM Unila menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak terkait. Mereka juga meminta DPRD Lampung Tengah dan DPD PDIP Lampung segera menyampaikan sikap resmi kepada publik.

“Mahasiswa bukan musuh pejabat publik. Kami bagian dari rakyat yang kritis dan peduli. Tindakan intimidatif hanya menunjukkan ketakutan terhadap suara rakyat,” tutup Ammar. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses