
Bandar Lampung, Warta9.com – Buntut dari insiden adu mulut antara tiga mahasiswa dengan dua pria, salah satunya diduga oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, kini berujung ke jalur hukum. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di Gang Mahoni 1, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung, Jumat (31/10/2025) sore.
Sabtu (1/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, belasan mahasiswa mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dua orang terduga pelaku, masing-masing diketahui berinisial H dan R, yang diketahui mengendarai mobil Strada Triton saat kejadian.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/796/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, dengan pelapor atas nama Achmad Bayu Mulkhtazam (ABM), (19), seorang mahasiswa asal Kotabumi, Lampung Utara.
Dalam laporan yang diterima pada pukul 22.36 WIB, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
ABM menuturkan, cekcok bermula ketika mobil yang dikendarainya bersama dua temannya bersisian dengan mobil Strada Triton yang dikemudikan R, dengan penumpang H, yang diketahui anggota DPRD Lampung Tengah. Karena jalan sempit, pelapor mencoba mengalah dengan menepi. Namun situasi memanas saat terjadi adu argumen di lokasi.
Menurut laporan, salah satu dari pihak terlapor sempat mengaku sebagai “anggota” dan berujar bernada mengancam. Seorang warga sekitar kemudian membantu menenangkan situasi dan membuka pagar rumah agar kedua kendaraan bisa lewat.
Namun ketegangan belum berakhir. Beberapa jam setelah kejadian, ABM menemukan video insiden tersebut telah diunggah oleh akun TikTok bernama Rossi Pubian, disertai dengan caption yang dinilai menyerang secara pribadi dan mencemarkan nama baik. Dalam video itu, terdengar pula ucapan bernada ancaman.
“Pelapor merasa takut dan trauma atas unggahan tersebut,” tertulis dalam laporan resmi yang diterima Polda Lampung.
Atas dasar itu, pelapor yang didampingi belasan rekannya melaporkan kedua terlapor ke Polda Lampung untuk diproses secara hukum.
Pihak Polda Lampung membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu sumber di lingkungan kepolisian, Sabtu malam.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun DPRD Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi. (**)



















