Kemendagri Soroti Inflasi Cabai dan Bawang, Daerah Diminta Bangun Kemandirian Pangan

Kalianda warta9.com – Pemerintah pusat kembali menyoroti persoalan klasik inflasi daerah yang kerap dipicu kenaikan harga cabai dan bawang merah.

Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah mendorong daerah hingga masyarakat untuk mulai membangun kemandirian pangan, termasuk dengan menanam sendiri komoditas tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara rutin setiap Senin secara hybrid, 13 April 2026.

Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Bagian Perekonomian Setdakab setempat.

Dalam arahannya, Tomsi menegaskan bahwa Indonesia sejatinya cukup tangguh dalam menghadapi tekanan global, termasuk dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM).

Ia mencontohkan, harga BBM di sejumlah negara seperti Singapura dapat mencapai sekitar Rp55 ribu per liter, sementara di Indonesia masih berada di kisaran Rp9.300 per liter.

Namun demikian, menurutnya, persoalan inflasi justru kerap bersumber dari komoditas sederhana yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

“Negara kita ini sangat tangguh. Namun urusan cabai dan bawang ini yang tidak pernah selesai,” ujarnya.

Tomsi menilai, kenaikan harga cabai dan bawang merah merupakan persoalan berulang yang dapat diatasi melalui langkah sederhana, seperti memperluas budidaya di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas harga melalui kemandirian pangan.

“Kalau masyarakat gemar mengonsumsi cabai, kenapa tidak mulai menanam sendiri. Cabai itu tanam dan siram bisa tumbuh,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diminta lebih peka dalam membaca kebutuhan masyarakat serta aktif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas pangan.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Ateng Hartono, memaparkan bahwa inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month to month) dan 3,48 persen secara tahunan (year on year).

Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan.

“Komoditas seperti ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, daging sapi, dan minyak goreng menjadi pendorong utama inflasi,” jelasnya.

Selain itu, sektor transportasi juga turut menyumbang inflasi, terutama dari komoditas bensin dan tarif angkutan antarkota.

Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, terutama melalui penguatan pasokan dan strategi pengendalian inflasi berbasis potensi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses