BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, Selasa (17/6/2025).
Juru bicara Pansus, Budhi Condrowati, menjelaskan bahwa evaluasi LHP BPK tidak hanya untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga untuk mewujudkan good governance dan good government.
“Output dari evaluasi dan rekomendasi ini menjadi bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi DPRD untuk mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pengelolaan dan manajerial pemerintahan, serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Budhi.




