Kalianda, warta9.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan pimpinan DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD dihadiri Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta pejabat pimpinan tinggi pratama. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Merik Havit menyampaikan bahwa delapan fraksi DPRD yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Dengan demikian, rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan menyepakati pengesahan rancangan tersebut menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Radityo Egi Pratama menekankan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan momen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.
“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujar Bupati Egi.
Ia memberikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang menjaga sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Penyusunan APBD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Egi menyoroti sejumlah tantangan dalam penyusunan APBD 2026, termasuk pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, reformasi layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap pertanian, dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Ia menegaskan pentingnya program berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Fokus isu strategis dalam APBD 2026 meliputi:
Transformasi digital layanan publik
Stabilitas pangan
Penguatan ekonomi kerakyatan
Peningkatan kualitas SDM
Pemerataan infrastruktur dasar
Penguatan tata kelola keuangan daerah
Menutup sambutannya, Bupati Egi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kolaborasi dan integritas dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen bersama menghadirkan APBD yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (*)


*








