Bandar Lampung, warta9.com — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengukur efektivitas kinerja OPD pengampu sektor pendapatan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III, Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Dari unsur eksekutif, hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Nurul Fajri, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, beserta jajaran masing-masing OPD.
Dalam forum tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap capaian PAD 2025, termasuk tingkat realisasi dibandingkan target, hambatan teknis di lapangan, hingga strategi peningkatan pendapatan untuk tahun-tahun berikutnya.
Komisi III menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. DPRD meminta seluruh data dan laporan keuangan disampaikan secara lengkap, valid, dan tepat waktu guna mendukung proses evaluasi yang komprehensif.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. (*)

