Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10 Februari 2026).
Acara turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, setiap rekomendasi dalam LHP harus menjadi pijakan perbaikan sistem serta peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai agenda fundamental yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah. Kebijakan di sektor ini, kata dia, harus dilaksanakan secara terukur dan konsisten, dengan keberpihakan nyata kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.
Selain itu, Ketua DPRD menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang bersumber dari keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional, patuh pada regulasi, serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP Semester II Tahun 2025 dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan. (*)



