Pemkab Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pangan ke 184.677 KPM, Mulai Akhir April 2026

Kalianda warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penyaluran bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 menjangkau 184.677 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah kabupaten.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan berlangsung secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, hingga pihak distribusi.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Zulvina Ratnasari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi teknis seluruh pihak agar proses penyaluran berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penyaluran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membuka ruang diskusi agar program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Zulvina menambahkan, penyaluran bantuan akan dimulai pada minggu ketiga hingga keempat April 2026. Setiap KPM akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Namun, khusus alokasi Februari dan Maret, bantuan akan disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 50 peserta secara langsung dan lebih dari 300 peserta daring, yang terdiri dari perwakilan Perum Bulog, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia serta transporter bantuan pangan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Tri Umaryani, menegaskan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan yang terjadi di pasaran,” kata Tri.

Ia juga menekankan bahwa bantuan pangan bukan tujuan akhir, melainkan sebagai stimulus atau jaring pengaman sosial agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kegiatan ekonomi.

Selain itu, Tri mengingatkan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Pemerintah daerah meminta Dinas Sosial bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala.

Pemkab Lampung Selatan juga mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda, Perum Bulog, serta seluruh perangkat daerah agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar hingga ke tingkat desa.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan pangan tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses