Bandar Lampung, warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memantapkan langkah menuju layanan sanitasi modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Upaya ini dinilai krusial mengingat posisi strategis Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang menjadi wajah pertama arus mobilitas dari Pulau Jawa.
Untuk memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar Technical Meeting LLTT di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini diikuti 36 peserta dari berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Kominfo, serta sejumlah instansi yang bergabung secara daring.
Technical meeting tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi lintas sektor, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Pembahasan mencakup perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapan daerah dalam mengimplementasikan layanan sanitasi berbasis sistem terjadwal.
“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, menegaskan pentingnya kualitas sanitasi sebagai bagian dari wajah pembangunan daerah.
“Lampung adalah gerbang Pulau Sumatra. Lampung Selatan menjadi pintu masuk utama, sehingga kualitas pembangunan, termasuk sanitasi, menjadi cerminan daerah,” katanya.
Dari hasil pertemuan, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan implementasi LLTT untuk mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.
Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja LLTT juga menjadi prioritas. Dokumen tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Setdakab, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan rampung pada pekan keempat April 2026.
Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan lintas sektor, implementasi LLTT di Lampung Selatan diharapkan berjalan optimal, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. (*)
