Buntut Pencabulan, Kemenag Mencabut Izin Pompes Shiddiqiyyah Jombang

Jakarta, warta9 – Akhirnya Kementrian Agama (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pencabutan itu dilakukan sebagai buntut dari dugaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pengurus terhadap santrinya, yang merupakan putra dari pengasuh pesantren tersebut .

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono, Kamis (7/7/2022), kepada media menyebutkan, pihaknya memiliki kuasa secara administratif untuk membatasi sebuah lembaga pendidikan agama yang diduga melakukan pelanggaran hokum berat.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang, di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”.

Menurut Waryono, tindakan tegas diambil, karena salah satu pemimpin pesantren dengan inisial MSAT, merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan terhadap santri.

Selain itu, lanjut Waryono, Pihak pesantren juga dinilai telah menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. “Pencabulan itu bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, namun juga perilaku yang sangat dilarang oleh ajaran agama”.

Untuk itu, pihaknya sangat mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Selain itu Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak terkait. Hal itu dilakukan, untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, sebelumnya aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyisiran di area Pesantren Shiddiqiyah Ploso itu, untuk mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT tersebut. MSAT yang merupakan putra dari kiai pengasuh pesantren tersebut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.