Kotabumi, Warta9.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M Farid Rumdana, menjelaskan alasan pihaknya menggeledah kantor Inspektorat kabupaten setempat, karena saat kasus dugaan penyimpangan anggaran ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum menerima data atau dokumen meski telah diminta.
Sehingga saat penggeledahan dilakukan, tim jaksa akhirnya mendapatkan data atau dokumen dimaksud.
“Saat tahap penyelidikan, kami tidak mendapatkan dokumen yang berhubungan dengan persoalan ini, sehingga kami lakukan penggeledahan. Dan hasilnya, dokumen yang kita cari tersebut kita temukan,” ujar Kajari kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, tahapan penyidikan dimulai pekan depan. Dimana, tim jaksa akan memanggil sejumlah orang di inspektorat guna dimintai keterangan.
Dalam penyelidikan, lanjut Kajari, pihaknya telah memperoleh keterangan. Mulai dari inspektur kabupaten, sektretaris inspektorat, serta tim yang menangani kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (21/7/2023).
Ini terkait kasus dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi ditahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar.
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus M Azhari tersebut berlangsung selama 5 jam.
Usai menggeledah, tim meninggalkan kantor inspektorat dengan membawa sejumlah dokumen.
Sekretaris Inspketorat, Yovita Agustina, membenarkan tim jaksa membawa sejumlah dokumen saat penggeledehan. Namun Yovita enggan membeberkan dokumen apa saja yang dibawa.
“Memang benar hari ini ada penggeledahan dan ada dokumen yang dibawa. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dokumen apa saja yang dibawa,” singkatnya. (Rozi/lam/Van)