Sengkarut Bansos Berlogo BMW Kembali Disorot

Menggala, Warta9.com Dugaan kong kali kong pengadaan bantuan sosial 27 ribu paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid 19 di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terus bergulir. Dimana pengadaan tersebut mengindikasikan adanya upaya penggelembungan harga alias mark up belebihi ketentuan pengadaan barang dan jasa hingga Rp.750 juta lebih.

Indikasi mark up ini terungkap berdasarkan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, keuntungan yang diambil oleh penyedia atau dalam hal ini pihak ketiga, paling tinggi sebesar 15 persen.

“Hal itu diduga menjadi modus operandi pihak ketiga bermain-main dengan anggaran wabah Corona. Itukan program nasional untuk masyarakat terdampak corona, diluar 25 program BMW Bupati Tulang Bawang Winarti,” demikian disampaikan Praktisi Hukum, Sodri Helmi, SH., MH kepada warta9.com, Senin (06/7/2020).

Dugaan penggelembungan harga itu terjadi pada pengadaan bantuan sosial Covid-19 Rp.4.050.000.0000, terdiri dari pengadaan sembako Rp.2.578.500.000, dan pengadaan beras berlogo BMW Bupati Tulang Bawang Winarti Rp.1.471.500.000, untuk 27 KK warga terdampak pademi corona di kabupaten tersebut.

Berdasarkan penelusuran didapat harga jual tertinggi perpaket sembako hanya Rp57 ribu, terdiri dari 2 kaleng susu Rp20 ribu, gula Rp 14 ribu, sabun mandi GIV 2 Rp4 ribu, 1 bungkus terigu mila Rp8 ribu dan minyak goreng 1 botol 900 ml Rp11 ribu.

“Sedangkan beras yang berisi 5 kg perpaket hanya Rp40 ribu, dari harga distibutor Rp8 ribu perkilogram,” ujar Sodri.

Dari harga satuan ini jika dikalikan 27 ribu paket sembako maka total belanja sembako hanya Rp1.539.000.000, ditambah keuntungan tertinggi pihak ketiga 15 persen dan PPN-PPH 11 persen. Maka total belanja sembako Rp1.939.140.000 dari total pagu Rp.2.578.500.000.

Sedangan beras perpaket Rp40 ribu, dikali 27 ribu paket Rp.1.080.000.000. Jika ditambah 15 persen keuntungan pihak ketiga dan (PPN – PPH) 11 persen maka total belanja beras hanya Rp.1.360.800.000, dari pagu sebesar Rp.1.471.500.000.

Dari total belanja tersebut, pihak ketiga bukan saja mengambil untung 15 persen, namun Pemkab Tulang Bawang melalui Dinas Sosial lebih bayar hingga Rp 750.060.000 kepada penyedia bansos PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM), terdiri dari sembako lebih Rp.639.360.000 dan ada kelebihan belanja beras Rp.110.700.000.

Melihat fakta tersebut, Sodri mendesak BPK dan KPK segera turun tangan mengatasi permasalahan bansos berlogo BMW Bupati Tulang Bawang Winarti tersebut.

“Dari harga itu sudah jelas Rp.750 juta, ini kan selisih berarti mark up. Harusnya Inspektorat melakukan audit. Inspektorat tidak hanya bisa memberikan rekomendasi hasil audit kepada dinas terkait, namun juga melaporkan kepada penegak hukum. Termasuk legalitas perusaan, apakah sudah sesuai,” sorot Sodri.

Selain itu Sodri juga menyoroti kinerja DPRD Tulang Bawang yang terkesan mandul. Dia mencontohkan saat hearing, Dinsos enggan memberikan rincian data pengadaan kepada legislatif, itu menunjukan ketidakberdayaan menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Menurutnya kesan pembiaran kepada oknum terkait polemik bansos COVID-19 bisa membuka celah untuk melakukan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penggunaan uang negara melalui belanja barang dan jasa.

Untuk itu dia meminta pemerintah tidak memanfaatkan situasi sulit di tengah pandemi saat ini. “Ini kan modus yang dilakukan di tengah kondisi COVID-19, memang uang yang dibelanjakan melalui pihak ketiga itu sangat berpotensi untuk di mark up,” tandas Sodri.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang, Hi. Morismas mengatakan sudah menggelar hearing dengan Dinas Sosial terkait polemik bansos untuk masyarakat terdampak pandemi covid 19 tersebut. Namun hearing yang digelar itu menemui jalan buntu.

“Kita sudah tanya rincian data pengadaan bansos Rp4 miliar lebih itu kepada Dinas Sosial, tapi pihak Dinsos enggan memberikan data dengan alasan harus seijin pimpinan. Kami sangat menyayangkan sikap Dinsos terkesan tidak transparan,” ujarnya belum lama ini.

Semantara Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati melalui Kasi Intelijen (Kastel), Raden Akmal mengaku telah menerima laporan terkait pengadaan bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona di kabupaten tersebut

Untuk itu pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan data (puldata) terkait pengadaan bansos Rp4 miliar itu. Namun hingga kini belum diketahui sejauh mana perkembangan penulusan kejaksaan itu. (W9-Wan)

Baca Juga: https://warta9.com/hearing-temui-jalan-buntu-dinsos-enggan-buka-data-bansos-berlogo-bmw/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.