Kalianda, Warta9.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Samsat Kalianda, Kamis (8/5/2025).
Mobil hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, yang hadir mewakili Gubernur Lampung.
Kendaraan yang dihibahkan adalah Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000, yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Tujuannya jelas, untuk memberikan layanan pajak yang lebih cepat, mudah, dan merata, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan mobil ini harus benar-benar memberikan dampak positif.
“Kalau investasi satu miliar ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, maka penggunaannya harus dievaluasi. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan kendaraan ini benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Sulpakar menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, mobil Samsat Keliling merupakan sarana penting untuk memperluas jangkauan layanan perpajakan di daerah.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil keliling ini, layanan akan lebih mudah dijangkau, terutama oleh warga di wilayah terpencil,” ujarnya.
Sulpakar juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting dalam mendukung target pendapatan daerah.
“Kalau pelayanannya sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus ikut meningkat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Feri Bastian, menyampaikan bahwa hingga awal Mei 2025, pendapatan dari sektor pajak kendaraan telah mencapai Rp18,6 miliar, atau sekitar 60 persen dari target tahunan sebesar Rp30,9 miliar.
“Kami terus berinovasi, termasuk menambah merchant pembayaran agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak,” ujar Feri.
Dengan adanya hibah mobil Samsat Keliling ini, diharapkan pelayanan publik di bidang perpajakan makin maksimal serta mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat. (rls/*)



















