Kotabumi, Warta9.com – Dalam upaya memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., turun langsung memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati dalam mengawal integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan di Lampung Utara. Sekolah yang dikunjungi meliputi SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, serta SD Negeri 5 Kotabumi.
Setiap titik kunjungannya, Bupati secara detail meninjau alur pendaftaran, proses seleksi administrasi, hingga penerapan sistem digitalisasi data calon siswa. Bahkan, Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan para orang tua dan calon siswa, mendengarkan aspirasi serta kendala yang mereka alami selama proses pendaftaran.
“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa semua anak-anak Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Bupati dengan nada serius, Selasa, (01/07/2025)
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk memegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip zonasi, afirmasi, dan prestasi, dengan tetap memperhatikan daya tampung dan kualitas layanan pendidikan di masing-masing sekolah.
Sebagai bentuk pengawasan melekat dari pemerintah daerah, Bupati secara khusus menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemantauan intensif dan menindak tegas bila ditemukan indikasi praktik kecurangan, seperti percaloan atau penyimpangan dalam proses seleksi.
“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak. Tugas kita adalah menjaga proses ini tetap bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati menutup arahannya di hadapan para guru dan panitia SPMB.
Sementara, Kepala Disdik Lampura, Sukatno mengatakan proses PPDB tahun 2025 di Lampura berjalan dengan baik dan lancar. Penerimaan PPDB tahun ini, menggunakan mepat jalur diantara jalur domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan di sabilitas dan Jalur Mutasi.
“Pembukaan PPDB dimulai dari hari Senin 30 Juni sampai 4 Juli 2025,” ucapnya.
Sukatno berharap mudah mudahan proses PPBD bisa berjalan lancar tanpa halangan suatu apapun sehingga kedepan dunia pendidikan di Lampura bisa mencetak gerenarasi penerus bangsa yang memiliki daya saing di era Globalisasi.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, Kabid SMP Yudhi Bhactiar, Kabid SD, Opi Riansah, Ketua Komite SMP Negeri 7 Ir. H. Azwar Yazid, Panitia SPMB. (Alam)



















