LAMPUNG BARAT, Warta9 — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Makhgasana DPRD Lampung Barat itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, pimpinan DPRD, serta para anggota DPRD.
Penyampaian nota pengantar menjadi langkah awal sebelum rancangan perubahan APBD tersebut dibahas lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
Perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang berlangsung sepanjang tahun anggaran. Sejumlah program dan kegiatan dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kondisi pembangunan, maupun skala prioritas yang harus ditangani pemerintah daerah.
Melalui forum paripurna ini, DPRD Lampung Barat bersama pemerintah daerah memiliki ruang untuk melihat kembali arah kebijakan anggaran agar pelaksanaannya tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
Pembahasan perubahan APBD nantinya akan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lampung Barat.
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, bersama jajaran legislatif akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pemerintah daerah akan menyampaikan berbagai pertimbangan dan kebutuhan yang menjadi dasar dilakukannya perubahan terhadap APBD 2026.
Proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan struktur anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Seluruh tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV)












