
Bandarlampung, Warta9.com — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Lampung menggelar Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).
Kegiatan Workshop SAKP Provinsi Lampung tahun 2024, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Jumat (6/12/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Fredy menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut Fredy, cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) juga merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
“Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden Prabowo bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat. Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak,” ujar Pj. Sekdaprov Fredy.
Saat ini, lanjut Fredy, telah terjadi perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Input Oriented hanya focus pada berapa besar dana/anggaran yang telah dan akan dihabiskan, sedangkan Outcome Oriented lebih menekankan pada berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Sedangkan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program yang memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat kepada rakyat, bukan sekedar untuk pembiayaan tugas fungsi Dinas/Badan di Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
“Hal ini dilakukan sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi dengan menjamin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang fokus dan tepat sasaran,” jelasnya.
Fredy menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih terus berupaya dalam hal peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Pada Tahun 2024.
Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung masih mendapatkan kategori B dengan Nilai 68,36. “Untuk itu diperlukan upaya pemahaman bersama dan peningkatan kompetensi untuk prinsip akuntabilitas, baik untuk Kepala Perangkat Daerah, personel perencana yang ada di Provinsi Lampung dan seluruh Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Fredy mengimbau para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dapat mengikuti acara Workshop ini dengan baik, sehingga Kepala Perangkat Daerah memiliki komitmen nyata dalam upaya perbaikan berkesinambungan pada Aspek Perencanaan, Penganggaran dan Tata Kelola Pemerintahan di Perangkat Daerah masing-masing. (W9-jm)