DPRD Lampung Dorong Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan SPMB SMA/SMK

BANDAR LAMPUNG, warta9.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, untuk tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini muncul menyusul kasus pelanggaran seleksi jalur prestasi di salah satu sekolah negeri favorit di Bandar Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, “Kami minta warga segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan, lengkap dengan bukti yang sahih. Jika terbukti, siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi.”

Yanuar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai seorang siswa yang diterima melalui jalur prestasi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, meski tidak memenuhi persyaratan administrasi. Setelah ditelusuri, ditemukan ketidaksesuaian persyaratan dan siswa tersebut langsung diminta untuk didiskualifikasi.

Temuan ini diperkuat hasil verifikasi bersama antara Komisi V DPRD, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung. Ketiganya sepakat menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi siswa baru.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data atau praktik tidak jujur. Seleksi harus berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Yanuar.

Wakil Ketua DPRD Lampung sekaligus Koordinator Komisi V, Kostiana, menambahkan, DPRD akan terus mengawal SPMB agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon siswa.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, membenarkan adanya pelanggaran dalam jalur prestasi tersebut. Siswa yang bersangkutan tidak masuk 25 persen peringkat teratas di sekolah asal, melainkan berada di peringkat 43, sehingga harus didiskualifikasi. Namun, siswa ini masih bisa mendaftar melalui jalur lain selama memenuhi persyaratan.

Pengumuman hasil SPMB Jalur Prestasi tahun ajaran 2025/2026 yang dirilis 14 Juni 2025 menjadi sorotan publik, karena salah satu SMA negeri unggulan menerima siswa yang tidak memiliki rekam jejak akademik maupun prestasi.

DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses penerimaan siswa baru agar berlangsung jujur, adil, dan transparan, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses