UMKO Tandatangani Kontrak Kerja Dosen Tetap Magister Hukum

Rektor Dr. Irawan Suprapto, M.Pd menyepakati kontrak kerja Dr. Sugeng Dwiono, M.H. (foto : ist)

Lampung, Warta9.com – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Kabupaten Lampung Utara, Lampung melakukan penandatanganan kontrak kerja di lingkungan Prodi Magister Hukum. Penandatanganan MoU bersama Dr. Sugeng Dwiono, M.H berlangsung secara luring di ruang rapat UMKO, Rabu (10/01/2024).

Acara penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd dan Dr. Sugeng Dwiono., M.H. Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Wakil Rektor I bidang akademik, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor II bidang Keuangan, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M. Hum, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Didiek R. Mawardi, M.H.

Bacaan Lainnya

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi bersama Dr. Sugeng Dwiono, M.H.m sama-sama menyepakati nota kesepakatan yang berisikan tentang kesepakatan menjadi Dosen Tetap Yayasan (DTY) di Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang ditempatkan pada prodi Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS).

Kontrak kerja ini berlaku untuk masa 5 (lima) tahun sejak kontrak kerja ini ditandatangani. MoU ini bertujuan untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pengembangan SDM.

Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Dr. Irawan Suprapto, M.Pd. mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Dr. Sugeng Dwiono, M.H. beliau mengatakan kerjasama kontrak kerja ini adalah suatu hal yang harus dilakukan karena lembaga pendidikan apapun pasti memiliki kekurangan.

“UMKO sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkompeten dan sesuai dengan bidang serta keahliannya maka diperlukan kerjasama,” ungkapnya.

Ini adalah hal yang sangat strategis dan berharap setelah kerjasama ini ada tindak lanjut berupa memorandum of action karena tanpa MoA, MoU tidak ada manfaatnya. Oleh sebab itu kepada pihak yang terlibat dalam merealisasikan kerjasama ini diharapkan benar-benar bisa mengisinya secara kreatif sehingga bermanfaat bagi para pihak dan berguna untuk meningkatkan mutu SDM dan pendidikan di kedua belah pihak.

Sebagai catatan, kesepakatan dilakukan dalam rangka melancarkan kegiatan belajar mengajar dan mewujudkan Catur Darma PTMA yakni pemberdayaan sumber daya dosen dan mahasiswa di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta pembinaan A1 Islam Kemuhammadiyahan dilingkungan Universitas Muhammadiyah Kotabumi serta senantiasa terus meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Perguruan Tinggi.

Hal senada saat ditemui, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Didiek R. Mawardi, M.H berharap kerja sama dapat berdampak positif bagi masyarakat luas khusunya masyarakat Kabupaten Lampung Utara. “Kontrak kerja ini membuat kami berbahagia karena kami percaya jika ikhtiar positif dari kedua belah pihak akan berdampak positif juga bagi masyarakat luas, tidak hanya bagi UMKO saja tapi juga masyarakat yang lebih luas lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Dr. Sugeng Dwiono, M.H. menyampaikan komitmennya terhadap kerja sama yang terjalin agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh sivitas akademika di kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi. “Saya berharap semoga yang terbaik, kerja sama yang bermanfaat nanti akan diisi dengan aktivitas-aktivitas bermakna untuk kedua belah pihak, yang melibatkan semua warga, baik dosen maupun mahasiswa,” harapnya. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.