Edarkan Sabu, Pasutri Ini Dibekuk Satnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Warta9.com – Pasangan suami istri (Pasutri) inisial NH (34) dan SI (29), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang, Rabu (17/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB dikediamannya.

Kedua pelaku Pasutri tersebut diringkus karena diduga kuat sebagai pengedar barang haram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk bertransaksi sabu.

“Berbekal informasi tersebut, petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan para pelaku berada di rumahnya, petugas lansung menyergap dan menggeledah rumah pelaku,” kata Kasat, Senin (22/10/2018).

Selain para pelaku juga ditemukan barang bukti berupa kotak transparan, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu, 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 4 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 2 buah plastik klip kosong berukuran kecil, uang tunai sebanyak Rp1.125 ribu.

“Selain itu juga diamankan pipet sedotan berbentuk bambu runcing (sekop), HP (handphone) samsung lipat warna hitam, HP samsung J1 warna putih dan sepeda motor Yamaha RX King tahun 1997,” terang Kasat.

Sambung dia, untuk saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulang Bawang dan akan jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasutri ini akan dikenakan dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas dia. (W9-Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses