Brebes Akan Terima Kembali Anugerah KLA 2019

Brebes, Warta9.com – Sesuai surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) Republik Indonesia Nomor: B-255/KPP-PA/D.IV/Sesmen/DIV/PA/0301/07/2019 tanggal 16 Juli 2019, perihal penghargaan KLA tahun 2019 yang ditandatangani Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu. Kabupaten Brebes akan menerima anugerah Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019.

“Anugerah akan diserahkan pada malam penganugerahan KLA tahun 2019 bertepatan dengan hari anak nasional di Hotel Four Points, Makasar Sulawesi Selatan pada 23 Juli,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana dr Sri Gunadi Parwoko, di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (22/7).

Menurut dia, penghargaan tersebut, diperoleh karena Brebes dipandang  telah menerapkan kebijakan pembangunan berbasis hak anak serta berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak anak. Pemenuhan hak anak atas hak hidup di Brebes, tumbuh kembang secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Gunadi menjelaskan, penilaian selain secara online  juga mengevaluasi diri dan di verifikasi kementerian berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi.

“Tim Kementerian sudah memverifikasi lapangan, mereka melihat beberapa tempat yang layak untuk anak dan menilai indikator pendukung,” kata Gunadi.

Gunadi mengungkapkan Kabupaten Brebes naik kelas dalam Anugerah tahun ini dari tingkat Madya ke tingkat Nindya.

Sebelumnya, Kabupaten Brebes telah mendapatkan penghargaan tingkat Madya sebanyak empat kali sejak 2011.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE, MH mengaku bersyukur penghargaan itu semakin memotivasi berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan hak-hak anak, serta lebih bersungguh-sungguh lagi dalam memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak.

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja keras berbagai pihak masyarakat Brebes. Semoga semua pihak turut menjamin terpenuhinya hak anak sesuai harkat dan martabat manusia,” kata Idza. (Sholeh)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.